Alasan Polisi Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani Selama 30 Hari (Foto: instagram.com/nikitamirzanimawardi_172
Jakarta, Insertlive -
Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, diperpanjang. Keduanya ditahan atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang berdasarkan laporan Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kepolisian masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Hal itulah yang membuat masa penahanan Nikita dan Mail diperpanjang.
"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (2/5) dilansir dari detikcom.
"Jadi proses penyidikan masih berlangsung oleh rekan-rekan kami oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, awalnya dilaporkan bos skincare, Reza Gladys, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dari laporan yang ada, korban yang merupakan pengusaha skincare sudah mentransfer Rp4 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Kombes Ade Ary.
Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.
"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan Terlapor," jelasnya.
"Kemudian, pada 15 November, atas arahan Terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar," sambungnya.
Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan 'tutup mulut'.
(yoa/dia)
Tonton juga video berikut: