Kini Polisikan Lesti, Yoni Dores Pernah Disorot usai Anak Asuh Terseret Narkoba

7 hours ago 4

Yoni Dores Kini Polisikan Lesti, Yoni Dores Pernah Disorot usai Anak Asuh Terseret Narkoba/Foto: Facebook/Yoni Dores

Jakarta, Insertlive -

Nama Yoni Dores menjadi sorotan setelah dirinya mempolisikan Lesti Kejora karena perkara hak cipta. Lesti dianggap melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu adik mendiang Deddy Dores tersebut tanpa izin sejak tahun 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan pelanggaran hak cipta tersebut. Ade mengatakan Lesti mengunggah hasil cover dari lagu milik Yoni ke YouTube.

"Tanpa sepengetahuan dan seizin korban," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (20/5).


Menurut Ade, Yoni Dores memiliki hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover Lesti Kejora. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.

IKUTI QUIZ

"Dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau dengan pidana denda paling Rp1 miliar," tutur Ade Ary.

Lesti Kejora sendiri sudah memberikan respons atas laporan tersebut melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

"Bahwa kami mendengar adanya laporan terhadap Saudari Lesti Kejora tersebut dari pemberitaan dan/atau yang ditayangkan oleh media massa," kata Sadrakh dalam pernyataan awalnya, dilansir dari detikcom.

"Kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini. Agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.


Kasus ini menjadi sorotan setelah warganet mengulik soal sosok Yoni Dores. Yoni Dores dikenal sebagai pencipta lagu. Banyak lagu ciptaan Yoni Dores yang tenar di industri musik Tanah Air mulai dari 'Buaya Buntung' hingga 'Mau Arjunanya Buaya'.

Sebelum mempolisikan Lesti Kejora, Yoni Dores sempat disorot usai anak asuhnya dalam dunia musik, Rinada terseret kasus narkoba. Rinada diamankan polisi pada 23 Februari 2021 di depan rumahnya. Saat diperiksa melalui tes urine, Rinada dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Sebelum saya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, saya baru selesai banget menyelesaikan mixing untuk single yang berjudul Rindu Hati Ini yang diciptakan dan diproduseri oleh Yoni Dores dari Bintang 8 Production. Saat saya selesai tidak lama saya diamankan di depan jalan rumah saya," kata Rinada kala itu.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga besar saya, kepada keluarga besar Satnarkoba khususnya Satnarkoba Polrestabes Bandung, keluarga besar BNN, keluarga besar Lan, keluarga besar Batik, keluarga besar Bintang 8 production Kang Yoni Dores, dan keluarga besar mantan suami saya, Andika yang selalu dikait-kaitkan, dan seluruh penggemar saya saya memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan saya," pungkasnya.

(dis/dis)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |