Paspor Indonesia Bisa Bebas Pergi ke 13 Negara Amerika Ini tanpa Visa/Foto: Dini Astari
Jakarta, Insertlive -
Visa bagi pemegang paspor Indonesia umumnya diberlakukan oleh negara-negara besar yang berada di Benua Eropa dan Amerika.
Visa ini bak kunci masuk ke negara tersebut. Visa memilik durasi waktu, tergantung dengan jenis visa dan negara yang ingin dikunjungi.
Namun ternyata, tidak semua negara di Amerika mengharuskan adanya visa bagi pemilik paspor Indonesia. Hal ini tentunya akan memudahkan perjalanan pemilik paspor Indonesian ke negara tersebut, karena pengunjung tak perlu mengeluarkan biaya lebih demi visa.
Ada 13 negara setidaknya yang memperbolehkan pemegang paspor Indonesia masuk tanpa visa. Apa saja? Berikut daftarnya:
- Barbados
- Bermuda
- Brasil
- Bolivia
- Chile
- Dominika
- Ekuador
- Guyana
- Haiti
- Kolombia
- Peru
- St. Vincent and the Grenadines
- Saint Kitts and Nevis.
Negara-negara yang disebutkan di atas memiliki ketentuan durasi kunjungan yang berbeda-beda. Misalnya, Haiti memperbolehkan pemegang paspor Indonesia berkunjung selama 90 hari, sedangkan Brasil hanya 30 hari.
(dia/dia)
Tonton juga video berikut: