Status WNI Dicopot, Ini Sosok Satria Arta Kumbara Eks Marinir yang Gabung Tentara Rusia

5 hours ago 4

Satria Arta Kumbara Status WNI Dicopot, Ini Sosok Satria Arta Kumbara Eks Marinir yang Gabung Tentara Rusia/Foto: dok. TikTok

Jakarta, Insertlive -

Eks marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Permintaan tersebut diunggah Satria melalui akun media sosialnya. Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung dengan tentara Rusia yang membuat status WNI dirinya dicabut.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.


"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," sambungnya.

Satria bahkan meminta bantuan pada sejumlah pejabat Indonesia untuk membantunya mengakhiri kontrak dengan tentara Rusia.

"Saya memohon kebesaran hati bapak Prabowo Subianto, bapak Gibran, bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," tandas Satria.

Jubir Kemlu, Rolliansyah Soemirat menanggapi permintaan Satria tersebut. Rolliansyah menyebut status kewarganegaraan Satria sepenuhnya kewenangan Kementerian Hukum.

"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," kata Rolliansyah pada detikcom.


"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," pungkasnya.

Profil Satria Arta Kumbara

Satria Arta Kumbara diketahui bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) di Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun, ia dinyatakan desersi setelah tidak melapor selama lebih dari 30 hari berturut-turut dan menjalani persidangan sejak Februari 2022.

Satria resmi dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022. Namun, karena tak hadir dalam persidangan, Satria dijatuhkan in absentia oleh Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada 6 April 2023.

Pengadilan memutuskan hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari TNI AL sejak 17 April 2023.

Tak lama berselang, Satria tampak memamerkan potret terbaru dirinya ketika berperang bersama tentara militer Rusia.

(dis/KHS)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |