Atasi Bangunan Liar dan Kawasan Kumuh, Distaru Makassar Awasi Pesisir Pakai Drone LiDAR

1 day ago 11

Makassartoday.com, Makassar — Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi baru bernama Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi) pada tahun 2026. Langkah ini dihadirkan sebagai proyek perubahan untuk memperkuat pengawasan tata ruang sekaligus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RTRW Kota Makassar.

Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menjelaskan bahwa inovasi Railing Besi dirancang sebagai sistem pengendalian tata ruang berbasis digital. Sistem ini mampu mendeteksi, memantau, hingga memverifikasi indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir yang memiliki tekanan pembangunan cukup tinggi.

“Target awal jangka pendek kami adalah menyelesaikan identifikasi seluruh kawasan pesisir Makassar selama dua bulan. Saat ini progresnya sudah mencapai 75 persen atau sekitar satu setengah bulan pelaksanaan,” ujar Fuad, Rabu (22/7/2026).

Setelah tahap jangka pendek selesai, program akan dilanjutkan ke tahap menengah untuk pemetaan penuh pesisir, hingga jangka panjang yang mencakup seluruh wilayah Kota Makassar seluas 177 kilometer persegi.

Periklanan

Ad imageAd image

Pendekatan Humanis: Bertangan Besi, Berhati Kapas
Fuad menekankan, kehadiran Railing Besi bukan semata-mata untuk pembongkaran fisik, melainkan pembinaan dan penataan. Pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait mekanisme insentif dan disinsentif. Pelanggar dapat dikenakan sanksi administratif, denda, atau kewajiban menyesuaikan peruntukan lahan.

“Pendekatan kami adalah bertangan besi tetapi berhati kapas. Tegas dalam aturan, namun tetap mengedepankan solusi agar masyarakat bisa menyesuaikan pemanfaatan ruangnya,” tegas Fuad.

Ia mencontohkan, ketidaksesuaian seperti bangunan sekolah di kawasan perdagangan tidak langsung dibongkar, melainkan dievaluasi dan dikaji mekanismenya.

Libatkan Relawan Tata Ruang dan Teknologi Drone LiDAR

Keterbatasan personil pengawas yang hanya berjumlah 53 orang—untuk mengawasi 153 kelurahan dan sekitar 347 ribu bangunan—menjadi alasan Distaru membentuk Relawan Tata Ruang. Relawan ini akan menjadi mitra di lapangan, termasuk di kawasan kepulauan.

Guna menunjang pengawasan di wilayah kepulauan, Distaru memanfaatkan teknologi drone dan foto udara berbasis Light Detection and Ranging (LiDAR).

“Laporan dari masyarakat dan relawan akan diverifikasi melalui platform WebGIS yang kami kembangkan. Sistem ini juga akan diintegrasikan dengan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar transparan dan mencegah munculnya kawasan kumuh baru,” pungkas Fuad.

Program inovatif ini telah memiliki legalitas hukum melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar dan kini tim Railing Besi telah mulai turun melakukan sosialisasi di tiga kecamatan awal.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |