Jakarta -
Fuad, WNA Irak yang membunuh cucu Mpok Nori telah berhasil diamankan.
Fuas membunuh istri sirinya itu di kontrakan di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Usai melakukan pembunuhan, Fuad sempat membawa kabur karpet sambil berjalan ke luar kontrakan. Polisi menyebut aksi itu dilakukan pelaku tanpa tujuan. Fuad hanya merasa panik hingga spontan membawa karpet tersebut.
"Kalau karpet sendiri kami sudah tunjukkan CCTV tersebut pada saat proses pemeriksaan. Pelaku mengaku bahwa pada saat selesai dia membunuh korban, dia takut dan panik, sehingga dia mengambil, membawa karpet itu, sebenarnya tidak ada tujuan spesifik untuk apa," beber Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah dalam laporan dari detikcom.
Pelaku juga membawa kabur ponsel korban usai menghabisi cucu Mpok Nori itu. Ponsel itu dibawa karena berisi bukti perselingkuhan korban. Dikatakan ada bukti berupa foto mesra korban dengan pria lain.
"Jadi alasan pelaku membawa ponsel korban karena menurut dia di situ ada bukti perselingkuhan si korban. Jadi katanya selain melihat tertangkap basahlah berdua sama pria lain, ada juga foto mesra katanya seperti itu. Cuma HP korban sampai saat ini belum kami buka karena tidak ada yang tahu password-nya," lanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan Fuad, WNA Irak yang membunuh cucu Mpok Nori bekerja sebagai penjual parfum di Mangga Dua. Ia sudah sembilan tahun berada di Indonesia.
Sementara itu Fuad telah diamankan polisi saat ia berada di dalam bus menuju Sumatera pada Sabtu (21/3). Polisi menghentikan bus yang dinaiki Fuad dan melakukan penangkapan di Tol Tangerang-Merak.
Menurut laporan pihak kepolisian, motif pembunuhan dipicu penolakan pelaku terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan. Polisi telah menetapkan Fuad sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal sejauh ini yang kita terapkan adalah Pasal 458 subsider Pasal 468 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun," ujarnya.
(agn/agn)
Loading ...

5 hours ago
5
















































