Jakarta -
Dewi Perssik sedang menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan pencatutan nama dan pemalsuan akun Facebook yang menggunakan identitasnya.
Akun palsu bercentang biru tersebut disinyalir melakukan penipuan yang merugikan nama baik sang pedangdut.
Dewi melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya atas pencatutan nama dan dugaan manipulasi data.
Pada Rabu (13/5), Dewi Perssik menyambangi Polda Metro Jaya untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi mendapatkan 23 pertanyaan tentang kronologi mendetail serta kerugian yang dialaminya.
"Iya tadi ada sekitar 23 pertanyaan. Alhamdulillah sudah selesai semua. Terus semuanya saya mau mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap, yang sat-set untuk urusin masalah ini. Ya mudah-mudahan dikasih lancar dan disegerakan untuk berjumpa dengan orangnya," kata Dewi Perssik di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5).
Pihak kuasa hukum menyerahkan alat bukti berupa tangkapan layar dari aktivitas yang diduga menyalahgunakan nama Dewi Perssik.
"Tadi beberapa capture (tangkapan layar) yang sudah kita sampaikan tadi di penyidik. Juga ada beberapa video. Nanti sisanya akan kita lengkapi," jelas Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik.
Dalam kasus ini, Dewi Perssik tidak mau membuka pintu maaf. Ia mengaku sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi niat baik tersebut tidak disambut.
"Nggak (damai). Karena sudah bolak-balik sudah kita itikad baik, bicara baik-baik sudah. Memang kalau kita terlalu memaafkan akhirnya dimanfaatkan," ucap Dewi Perssik.
"Jadi kayaknya solusi terbaik nggak ada, nggak ada kata maaf sudah biar diteruskan saja supaya tidak terjadi di teman-teman artis yang lain," pungkasnya.
(KHS/KHS)
Loading ...

8 hours ago
10
















































