Dugaan Pelecehan di Bus Bintang Zahira Tujuan Makassar, Korban Melapor ke Polda Sulsel

1 day ago 5

Makassartoday.com, Makassar – Dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di moda transportasi umum kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang penumpang wanita berinisial Mawar (24) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang kondektur di atas bus PO Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 18 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. Saat itu, bus berjuluk ‘Papi’ tersebut sedang dalam perjalanan dari Sorowako, Luwu Timur, menuju Kota Makassar. Tempat kejadian perkara (TKP) diduga berada di sekitar Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Menurut keterangan Mawar, insiden bermula saat dirinya sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi nomor 8 dan 9 B. Di tengah perjalanan, korban terbangun karena merasakan ada sentuhan aneh pada tubuhnya.

“Saya kira perut saya kena stand (sandaran) kursi,” ujar Mawar saat ditemui di Mapolda Sulsel.

Periklanan

Ad imageAd image

Tak lama setelah melanjutkan tidur, Mawar kembali terbangun setelah merasakan rabaan di area pahanya. Saat membuka mata, ia memergoki pelaku tengah menarik tangannya dari paha korban. Sontak, korban kaget dan langsung berteriak, membuat pelaku yang diidentifikasi bernama Jhon tersebut langsung berdiri dan pindah ke bagian belakang bus.

Terduga pelaku digambarkan mengenakan kemeja lengan pendek kombinasi warna merah dan putih, berpostur tubuh kurus, serta berambut ubanan. Korban menduga aksi ini telah direncanakan, sebab selama perjalanan pelaku memilih tidur di lorong samping kursi penumpang, bukan di tempat tidur khusus kru yang berada di bagian belakang bus.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, Mawar resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolda Sulawesi Selatan dengan nomor laporan LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 18 Juli 2026.

Pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di moda transportasi bus antardaerah. Selain itu, keluarga juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak manajemen PO Bintang Zahira Trans.

“Pihak manajemen tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja. Minimal mereka harus mengevaluasi perilaku kru bus agar penumpang bisa merasa aman dan nyaman,” tegas Asriel, paman korban.

Berdasarkan informasi dari sejumlah kru bus antardaerah di lokasi pemberhentian, terduga pelaku diketahui sudah berulang kali dipecat dari beberapa perusahaan otobus (PO) karena kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadap penumpang perempuan.

Respons Manajemen PO Bintang Zahira Trans

Sementara itu, pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans saat dikonfirmasi via WhatsApp mengaku belum mengetahui secara pasti detail perilaku kondektur tersebut di atas bus dan menyerahkan penyelidikan awal internal kepada sopir.

“Mungkin bisa ditanyakan langsung ke sopir, kondektur yang lain, atau ke penumpang yang ada di dalam bus. Beberapa kasus jika kondektur atau driver melakukan tindakan di luar SOP perusahaan, sanksinya adalah pemecatan,” ujar perwakilan manajemen yang enggan disebutkan namanya.

Pihak manajemen juga mendukung penuh langkah keluarga korban untuk memproses kasus ini secara hukum.

“Laporkan saja ke pihak berwajib. Biarkan proses hukum berjalan. Kalau terbukti salah, ya dipidanakan saja kru tersebut. Kami tidak akan membela yang salah,” pungkasnya.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |