Kronologi Umi Pipik Polisikan 2 Akun Netizen Pembully (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -
Umi Pipik melaporkan dua akun netizen yang mem-bully dirinya ke Polda Metro Jaya. Umi Pipik lapor polisi didampingi Abidzar Al Ghifari dan kuasa hukum, Rendy Anggara Putra.
"Ya, saya sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan sesuatu yang merugikan terhadap saya dan keluarga saya. Jadi ya saya tadi datang untuk membuat laporan," kata Umi Pipik di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5).
Umi Pipik menjelaskan laporan ini terkait unggahan netizen yang disebut menghina dirinya. Pemilik nama lengkap Pipik Dian Irawati itu mau memberikan efek jera.
"Kita kan tahu pemerintah juga sudah menggalakkan pemberantasan bullying. Jadi ini lebih kepada memberikan pelajaran dan efek jera. Siapapun, baik public figure maupun bukan, pasti tidak akan nyaman ketika di-bully," tuturnya.
Laporan ini merupakan tindak lanjutan setelah Abidzar mensomasi dua akun itu. Pada 14 April 2025, Abidzar Al Ghifari dan kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, melayangkan somasi kepada dua akun yang dinilai telah melewati batas, yakni akun Instagram @yoginatasukma dan akun X @fransoissigit.
"Itu sangat jelas di komentarnya menyampaikan Umi Pipik adalah, 'Ibu yang goblok'," kata Rendy Anggara Putra dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4).
"Konteksnya ini adalah ketika Abi dalam rangka dalam podcast ditanya mengenai ijazah yang gak lulus SMA dan kemudian dikomenlah oleh akun yang bernama Yogi Natasukma ini dengan komentar yang melukai perasaan seorang anak," pungkasnya.
Hingga kini belum ada informasi terkait perkembangan laporan yang dilayangkan Umi Pipik ke Polda Metro Jaya.
(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut: