Begini Cara Ganti Sertifikat Tanah dari Fisik ke Elektronik, Mudah Dilakukan

3 months ago 23

Ilustrasi sertifikat tanah Begini Cara Ganti Sertifikat Tanah dari Fisik ke Elektronik, Mudah Dilakukan/Foto: Freepik

Jakarta, Insertlive -

Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir dengan gencar melakukan digitalisasi terhadap berbagai dokumen resmi yang sebelumnya diterbitkan dalam bentuk fisik. Salah satunya, adalah sertifikat tanah yang termasuk sebagai surat berharga.

Sertifikat tanah elektronik merupakan keterangan kepemilikan tanah dalam bentuk dokumen elektronik yang disimpan di dalam brankas elektronik pemegang hak yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023.

Penerapan sertifikat elektronik sendiri saat ini hanya bisa dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik. Sertifikat tanah yang sudah berbentuk elektronik akan disimpan di brankas elektronik, yang bisa diakses lewat aplikasi Sentuh Tanahku.


Maka untuk dapat mengaksesnya, pemegang hak harus memiliki akun pada aplikasi tersebut. Setelah mendaftar pada aplikasi tersebut, pemohon bisa mengajukan penggantian blanko sertifikat fisik ke sertifikat elektronik di Kantor Pertanahan lokasi bidang tanah dengan membawa dokumen sebagai berikut:

1. Sertifikat asli/analog lama

2. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup

3. Surat kuasa apabila dikuasakan

4. Fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK), serta kuasa apabila yang dikuasakan yang telah dicek kecocokannya oleh petugas loket


5. Fotokopi akta pendirian dan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum.

Setelah menyerahkan dokumen sesuai persyaratan, pemohon bisa membayar biaya layanan untuk penggantian blanko PNPB. Selanjutnya, pemohon bisa mengecek keaslian sertifikat elektronik lewat kode QR yang tertera pada sertifikat yang dimaksud melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Sertifikat lama akan diserahkan ke Kantor Pertanahan sebagai warkah pendaftaran tanah. Keberadaan sertifikat elektronik ini kemudian menghindari adanya kerusakan pada sertifikat sekaligus menjamin keamanan dari sertifikat tanah.

(Arundati Swastika/agn)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |