Eks Admin Medsos Fuji Akui Lakukan Penggelapan Dana Endorsement

2 hours ago 3

Jakarta -

Kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan admin media sosial Fujianti Utami alias Fuji akhirnya memasuki babak baru. Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji mengungkapkan proses hukum terkait laporan kliennya telah mengalami peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sandy mengaku mendapat informasi bahwa pihak terlapor, yakni mantan admin media sosial Fuji telah mengakui perbuatannya. Pihak kepolisian pun telah menghitung kerugian yang dialami Fuji akibat ulah mantan admin media sosialnya itu.

"Kami mendapat informasi bahwa terlapor, sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung tadi," ungkap Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4).

Usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, tim penyidik pun mulai merampungkan kelengkapan administrasi dan bukti-bukti tambahan.


"Sudah naik ke penyidikan, dan di penyidikan juga sudah diperiksa, tinggal sisanya beberapa bukti yang kita lengkapi" ujar Sandy Arifin.

Fuji sendiri mengaku bersyukur atas perkembangan kasus dugaan penggelapan yang dilaporkannya.

"Alhamdulillah lega karena sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, insyallah," aku Fuji.

Fuji pun berharap pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal atas tindakannya. Fuji merasa akibat tindakan mantan adminnya, ia dirugikan secara materil dan mental.

"Aku pengin dia dihukum seadil-adilnya sih karena, apa yang udah dia perlakuan sama aku tuh menurut aku udah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang soalnya," tegas Fuji.

Mantan admin media sosial Fuji diduga melakukan penggelapan dana kerja sama endorsement senilai hampir Rp1 miliar. Selain itu, mantan admin Fuji itu juga diduga menghilangkan ribuan riwayat obrolan dengan klien serta foto-foto bukti pekerjaan.

(kpr)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |