Harta Kekayaan dan Jejak Karier Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

8 hours ago 4

Sidang kasus Tom Lembong, Selasa (6/5) Harta Kekayaan dan Jejak Karier Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara/Foto: Mulia Budi/detikcom

Jakarta, Insertlive -

Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Tom Lembong atas kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 hingga saat ini menjadi buah bibir.

Sosok Ketua Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Dennie Arsan Fatika, yang membacakan vonis ini pun menjadi sorotan.

Profilnya dicari dan harta kekayaannya juga jadi perbincangan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Dennie Arsan pada 2024 memiliki harta kekayaan 4.313.850.000 alias Rp 4,3 miliar.


Harta itu diklaim adalah harta gabungan antara miliknya bersama sang istri yang merupakan seorang pengacara.

Tom Lembong saat memasuki ruang sidang jelang vonis (Mulia/detikcom)Tom Lembong saat memasuki ruang sidang jelang vonis (Mulia/detikcom)/ Foto: Tom Lembong saat memasuki ruang sidang jelang vonis (Mulia/detikcom)

Dengan total kekayaan harta Rp4,3 miliar, Dennie tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Pada 2008, Dennie menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kemudian pada 2017, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Sumatera Selatan. Setahun kemudian yaitu pada 2018, ia menjadi Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.

Pada 2020, Dennie Arsan dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat. Berdasarkan laman resmi Pengadilan Tinggi Bandung, Dennie juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Pada 2022, Dennie Arsan mulai menduduki jabatan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga saat ini.


Sepanjang kariernya, Dennie pernah menangani kasus-kasus korupsi, seperti kasus korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), kasus gugatan kakak dan adik dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dennie juga pernah memimpin majelis hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pencucian dan lebur cap Logam Mulia (LM) PT Antam. Dalam kasus ini, Dennie memvonis enam pejabat PT Antam delapan tahun penjara.

(dia/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |