Ini Sosok Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi yang Kini Jadi Tersangka/Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -
Jagat dunia maya tengah heboh gara-gara meme yang dinilai menghina Presiden Prabowo dan Jokowi, mantan Presiden.
Awalnya, sebuah akun X dengan nama @reiayanyami mengunggah meme yang menampilkan Prabowo dan Jokowi pada bulan Maret 2025.
Pada meme tersebut, presiden dan mantan presiden terlihat seolah 'berciuman' yang dibuat dalam buatan kecerdasan buatan (AI).
Tak lama, pihak Bareskrim pun melakukan penangkapan terhadap pemilik akun yang menyebarkan meme tersebut pada Mei 2025 karena disebut bikin heboh.
Ia ditangkap di indekosnya yang berada di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Iya benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Erdi A. Chaniago dilansir dari detikcom pada Selasa (13/5).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/ Foto: dok. Istimewa
Terungkap, sosok pembuat meme tersebut berinisial SSS merupakan perempuan sekaligus mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).
Pihak kampus, pun sudah buka suara terkait kasus ini. Mereka membenarkan bahwa SSS adalah mahasiswinya.
Nurlaela, selaku Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung, mengatakan orang tua SSS juga telah datang ke kampus untuk menyampaikan permintaan maaf usai anaknya ditangkap pihak kepolisian.
"Institut Teknologi Bandung menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM)," ucapnya.
Mahasiswi ITB yang berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo dengan Jokowi pun kini resmi menjadi tersangka.
Namun, penahanan SSS ditangguhkan pihak kepolisian karena permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.
"Sejak saat ini saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan. Berdasarkan itikad, niat baik dari tersangka dan keluarga untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan, juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, " ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
(naa/naa)
Tonton juga video berikut: