Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

2 weeks ago 21

Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras/Foto: Insertlive

Jakarta, Insertlive -

Aktor Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

Penetapan status itu diumumkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan kabar tersebut.

"Benar, JF ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Ade pada Senin (5/5).


Sebelumnya pria yang dikabarkan berpacaran dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari kasus vape mengandung obat keras.

"Betul (seharusnya diperiksa pekan depan). Karena kemarin kan operasi, hari Selasa kemarin. Itu dari rumah sakitnya minimal 5 hari recovery-nya, pemulihannya," ucap Kasat Narkoba Soetta AKP Michael Tandayu pada Rabu (30/4) melansir detikcom.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait penemuan obat keras tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang dan langsung dilakukan penahanan.

"Lalu kami melakukan penelusuran, penyelidikan sehingga berhasil kami melakukan penangkapan terhadap 3 orang. Kita sudah melaksanakan penahan yaitu di bulan Maret," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Ijonk itu telah memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2025 lalu untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas penemuan obat keras dalam vape tersebut. Namun, pada pemanggilan kedua, 21 April lalu, Jonathan berhalangan hadir lantaran tengah dirawat di rumah sakit.


(agn/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |