Paula Verhoeven Hadirkan Saksi Ahli, Baim Wong Absen di Sidang Cerai/ Foto: Febri/detikHOT
Jakarta, Insertlive -
Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/2) kembali menggelar sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Paula Verhoeven.
Paula Verhoeven tampak menghadiri persidangan. Ia tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengenakan busana Muslim dengan outer abu-abu dan kaus hitam.
"Kabar saya baik," ujar Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
Sementara itu, Baim Wong tak tampak hadir di sidang kali ini. Ia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Pada sidang sebelumnya, pihak Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Ainul Yaqin menyerahkan surat dan 42 bukti elektronik. Namun, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong mempertanyakan keaslian bukti Paula Verhoeven tersebut.
Seperti diketahui, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dikabarkan, gugatan tersebut dilayangkan Baim lantaran adanya dugaan orang ketiga.
Paula Verhoeven diduga menjalin hubungan terlarang dengan salah satu karyawan Baim Wong. Namun, hingga saat ini belum dapat dibuktikan isu soal orang ketiga tersebut.
(kpr/fik)
Tonton juga video berikut: