Rachel Vennya Laporkan Okin ke Polisi Terkait Masalah Rumah Mau Dijual?

9 hours ago 7

Jakarta -

Rachel Vennya tengah menjadi sorotan dan perbincangan usai dirinya kembali berseteru dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin. Permasalahan ini bermula dari Okin yang diduga tidak melanjutkan pembayaran cicilan KPR rumah yang ditempati Rachel Vennya dan anak-anaknya.

Bahkan, pihak bank telah memberikan peringatan lantaran cicilan KPR rumah tersebut tak dibayarkan oleh Okin. Tak hanya itu, muncul pula indikasi jika Okin akan menjual rumah tersebut secara sepihak.

Tak ingin masalah tersebut berlarut, Rachel Vennya melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo mengisyaratkan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan terkait aset rumah dan kewajiban nafkah ke ranah hukum.

Sangun pun menjelaskan adanya indikasi pelanggaran komitmen dan dugaan penipuan yang dilakukan Okin atas aset rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan tersebut. Atas permasalahan itu, Rachel Vennya merasa kecewa lantaran dirinya telah dikhianati oleh Okin.


"Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti, kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana," ucap Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4).

"Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual. Ya gimana ya, merasa dirinya dibohongi, ditipu, dan lain sebagainya," sambungnya.

Sangun pun mengaku dirinya telah berkonsultasi dengan kepolisian terkait pasal-pasal yang dapat disangkakan.

"Ya intinya saya sudah di Polda, nanti gimana ke depannya kalian lihat aja lah. Nanti kalian nilai sendiri kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira bisa masuk ke dalam hal ini," pungkasnya.

Permasalahan ini bermula dari Niko Al Hakim yang memberikan rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan secara KPR, dengan cicilan Rp52 juta per bulan. Setelah bercerai dengan Rachel Vennya pada Februari 2021 lalu, Okin sepakat Rachel Vennya memiliki hak huni dan renovasi atas rumah tersebut.

Sementara untuk cicilan KPR rumah tersebut, Okin berjanji akan tetap membayarkannya. Bahkan, Rachel Vennya sampai melepaskan hak uang mut'ah senilai Rp1 miliar dan kompensasi nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan, agar Okin fokus membayar cicilan KPR rumah tersebut.

Namun, belakangan diketahui Okin tidak membayar cicilan KPR rumah tersebut hingga mendapatkan peringatan dari pihak bank. Bahkan, Rachel Vennya mendapat info jika rumah tersebut akan dijual oleh Okin secara pihak.

Tentu saja Rachel Vennya tak terima rumah yang menjadi tempat tinggal anak-anaknya itu akan dijual oleh Okin. Apalagi, ia telah mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk merenovasi rumah tersebut.

(kpr/fik)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |