Jakarta -
Rizky Febian mengungkap isi komunikasi antara Teddy Pardiyana dan Putri Delina setelah mediasi di Pengadilan Agama Bandung terkait penetapan ahli waris Bintang, anak bungsu mendiang Lina Jubaedah.
Mediasi tersebut digelar Selasa (10/2) dan mempertemukan Rizky dengan Teddy, ayah kandung Bintang, yang sebelumnya mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung.
Setelah sidang, Rizky yang akrab disapa Iky membantah anggapan bahwa dirinya dan Putri Delina menelantarkan Bintang. Ia menegaskan bahwa komunikasi serta bantuan kepada adik tirinya tetap berjalan selama ini.
Menurut Rizky, Teddy sering menghubungi Putri Delina melalui pesan singkat untuk meminta bantuan dengan alasan kebutuhan Bintang.
"Bahkan Pak Teddy-nya juga selalu ngechat Putri untuk minta A, minta B dengan katanya buat kebutuhan dedek Bintang, dan Putri selalu ngasih," ujar Rizky Febian.
Rizky menambahkan, dirinya dan Putri berusaha menjalankan peran sebagai kakak tanpa harus mempublikasikan semua bantuan yang diberikan. Ia menyebut dukungan kepada Bintang dilakukan secara rutin.
"Memang kalau itu jadi sebuah kewajiban kita sebagai kakak-kakaknya dan terbukti kok Putri setiap bulannya selalu ngasih kabar ke mereka," kata Rizky.
Ia juga mengatakan hubungan mereka dengan Bintang tetap terjaga lewat komunikasi jarak jauh, termasuk melalui panggilan video.
"Dia yang selalu lihat Putri, dia ada selalu video call sama aku walaupun aku enggak bisa ke sana. Jadi berbagai hal sudah kita lakukan kok sebenarnya," tuturnya.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung terkait status hukum anaknya, Bintang. Dalam perkara ini, keluarga Sule tercatat sebagai pihak termohon, termasuk Rizky Febian, Putri Delina, dan saudara-saudaranya.
Permohonan tersebut didaftarkan pada 1 Desember 2025. Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menegaskan bahwa perkara ini bukan gugatan pembagian harta warisan.
"Ini bukan gugatan, melainkan permohonan ahli waris kontensius. Tidak ada objek harta yang dimohonkan," ujar Wati.
Hingga kini, proses persidangan masih berjalan dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan.
(yoa/and)
Loading ...

2 hours ago
6
















































