Tangis Ammar Zoni Bacakan Pledoi di Sidang, Kenang Ayah hingga Minta Maaf ke Anak

9 hours ago 4

Jakarta -

Aktor Ammar Zoni membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Dalam sidang tersebut, suasana menjadi haru karena Ammar beberapa kali menangis saat menyampaikan isi hatinya.

Sebelumnya, Ammar dituntut hukuman 9 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Dalam pledoinya, Ammar menceritakan perjalanan hidupnya sejak kecil, mulai dari masa kelam sebagai anak berandalan, sempat dikirim ke kampung, menjadi atlet pencak silat, hingga akhirnya dikenal sebagai artis.

Ia juga mengungkapkan kesedihan mendalam karena kehilangan sang ayah di saat dirinya kembali terjerat kasus narkoba.


"Namun bapak pun akhirnya pergi meninggalkan saya selama-lamanya. Bapak pergi tanpa tahu anaknya tertangkap lagi. Bapak pergi membawa pertanyaan, ke mana anak sulungnya? Ke mana anak yang pernah membanggakannya? Bahkan sampai Bapak menutup mata, saya tidak ada di sampingnya. Bahkan Bapak sampai meninggal," ujar Ammar sambil menangis.

Ammar menyebut kehilangan ayahnya menjadi pukulan terbesar dalam hidup, apalagi setelah sebelumnya ia juga berpisah dari istrinya.

"Itulah dosa teramat besar yang pernah saya lakukan kepada orang tua saya. Dan inilah hantaman terbesar setelah saya ditinggalkan istri, kemudian Bapak. Bapak meninggal di umur 59 tahun karena kanker hati stadium akhir," ungkapnya.

Ia juga menceritakan momen saat diberi izin untuk melihat jenazah ayahnya, namun dalam kondisi sebagai tahanan.

"Setelah Bapak dikafani, akhirnya saya diberikan izin oleh Kapolres Barata untuk pulang sebentar menengok jenazah Bapak dengan kedua tangan diborgol, memakai rompi tahanan, serta dikawal dengan laras panjang. Persis seolah-olah saya adalah teroris besar," katanya.

Momen itu menjadi pengalaman yang sangat menyakitkan bagi Ammar.

"Saya terduduk termangu menatap jasad bapak saya. Saya ciumi tangan dan tak kuat hati saya menangis sejadi-jadinya. Bahkan sampai bapak saya meninggal pun saya masih menyakiti dirinya dengan tangan saya diborgol serta memakai rompi tahanan," tuturnya.

Tak hanya itu, Ammar juga mengungkap tekanan berat yang ia rasakan selama berada di Rutan Salemba, termasuk saat menghadapi tuntutan jaksa.

"Belum genap 100 hari setelah kematian bapak, saya dipindahkan ke Rutan Salemba untuk menjalani sidang. Ditambah pula saat itu saya masuk ke tuntutan JPU dengan menuntut 12 tahun penjara untuk seorang penyalahguna. Hampir saja saya gila," ujarnya.

Ia bahkan mengaku sempat berada di titik terendah hingga terpikir mengakhiri hidupnya.

"Dan gelap mata ingin menyakiti, mengakhiri hidup saya. Jika saja tidak ada iman di hati saya pasti sudah saya lakukan. Namun bapak selalu berpesan: laki-laki itu pantang menyerah," katanya.

Ammar juga menyinggung kasus sebelumnya, di mana ia sempat mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan.

"Setelah tuntutan 12 tahun, Alhamdulillah hakim memutuskan 3 tahun. Kemudian jaksa banding sampai kasasi menjadi 4 tahun. Sejujurnya itu sangat berat bagi saya. Namun mengingat tuntutan yang tidak masuk akal bagi seorang penyalahguna, putusan itu patut saya syukuri," jelasnya.

Dalam pledoinya, Ammar turut menyoroti kondisi di Rutan Salemba yang menurutnya masih rawan peredaran narkoba.

"Saya pikir Rutan Salemba itu seperti rehabilitasi yang bebas dari narkoba. Ternyata di sanalah tempat sarangnya. Narkoba pun rasanya seperti beli kacang goreng, mudah sekali didapat," ungkapnya.

"Bagaimana caranya saya harus menghindar dan berjuang melawan adiksi ini, di lingkungan yang hampir 90% adalah pemakai narkoba?," lanjutnya.

Meski mengakui kesalahannya, Ammar menegaskan dirinya bukan bandar narkoba seperti yang dituduhkan.

"Yang Mulia Majelis Hakim, saya akui saya bersalah. Namun, demi Allah, saya tidak seperti yang dituduhkan. Demi Allah saya bukan seorang bandar," tegasnya.

"Demi Allah saya tidak pernah menjual atau menjadi perantara. Demi Allah BAP dibuat dalam tekanan. Saya mendapatkan kekerasan secara fisik maupun verbal dari oknum kepolisian," kata Ammar.

Di akhir pledoi, Ammar memohon keringanan hukuman dan kesempatan untuk memperbaiki hidup.

"Izinkan saya untuk menunjukkan saya dapat berubah lebih baik tanpa narkoba. Kembali ke masyarakat, menjadi ayah teladan bagi anak-anak saya," ujarnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya.

"Saya minta maaf kepada anak-anak saya. Maafkan daddy atas semua waktu kebersamaan yang sudah banyak terbuang," tuturnya.

Ammar pun berjanji akan berubah di masa depan.

"Jadi janji ini yang terakhir, benar-benar terakhir. Daddy janji akan tebus semua waktu yang pernah hilang," ucapnya.

Sebagai penutup, ia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Jauhilah narkoba, karena narkoba pasti akan menghancurkan hidup kalian. Cukuplah saya menjadi contoh," tutup Ammar.

(yoa/fik)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |