Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan langkah untuk menyelesaikan polemik pengelolaan Pasar Butung. Guna memastikan proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum, Pemkot kini gencar membangun sinergi lintas sektor, termasuk menggandeng pihak kepolisian.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis yang digelar di Balaikota Makassar, Jumat (27/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi ini menegaskan, pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan frekuensi dan persepsi sebelum Pasar Butung resmi dikelola oleh Perumda Pasar.
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” ujar Appi.
Menurutnya, koordinasi ini sangat krusial dalam merumuskan langkah hukum, administrasi, hingga skema pengamanan di lapangan demi menghindari potensi gesekan. Pemkot Makassar, kata Appi, berkomitmen penuh untuk menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan pedagang serta masyarakat.
Appi mengungkapkan, pertemuan dengan pihak kepolisian ini bukanlah yang pertama kali. Komunikasi intens telah dibangun untuk memastikan alur penyelesaian polemik memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Ini akan menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini. Duduk bersama agar tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Appi menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan Pemkot Makassar sama sekali bukan untuk mencari siapa yang salah. Ia menyadari adanya perbedaan sudut pandang dari berbagai pihak terkait pengelolaan Pasar Butung selama ini. Oleh karena itu, mediasi dan dialog terbuka menjadi kunci penyelesaian.
“Persoalan ini punya sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik. Ketika masuk ke dalam kondisi tertentu, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset milik Pemerintah Kota,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar berharap Polres Pelabuhan dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi selaku pengelola sebelumnya. Dengan begitu, semua pihak bisa duduk bersama dalam satu forum resmi yang terbuka.
“Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka. Saya berharap kita bisa mengatur waktu kapan sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” pungkas Appi menutup rapat tersebut.


















































