Diinterogasi di Pengadilan, Mark Zuckerberg Bantah Instagram Bikin Kecanduan

11 hours ago 8

Jakarta -

Sidang besar yang berpotensi mengguncang industri teknologi global resmi bergulir di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Dalam persidangan tersebut, CEO Meta, Mark Zuckerberg, memberikan kesaksian terkait tuduhan bahwa platform perusahaannya, khususnya Instagram, sengaja dirancang untuk membuat anak-anak dan remaja kecanduan.

Kasus ini dinilai krusial karena jika gugatan dikabulkan, perusahaan teknologi besar seperti Meta dan YouTube berpotensi menghadapi kewajiban ganti rugi hingga miliaran dolar serta perubahan besar dalam sistem operasional platform mereka.

Persidangan ini bermula dari gugatan seorang perempuan muda yang dalam dokumen pengadilan hanya diidentifikasi sebagai Kaley atau KGM.


Ia menuduh Meta dan YouTube menyebabkan dirinya mengalami kecanduan media sosial sejak kecil, yang kemudian berdampak serius pada kesehatan mentalnya.

Dalam gugatan tersebut, Meta dituduh sengaja mengintegrasikan fitur-fitur yang memperkuat perilaku adiktif pada pengguna muda.

Pengacara penggugat, Mark Lanier, menyoroti penggunaan Instagram oleh kliennya sejak usia 9 tahun, bahkan sebelum platform itu mewajibkan pengguna memasukkan tahun kelahiran pada Desember 2019 untuk menyaring anak di bawah 13 tahun.

Lanier juga mempertanyakan apakah perusahaan seharusnya "memanfaatkan" pengguna yang berasal dari latar belakang sulit atau kurang beruntung secara pendidikan.

Dalam kesaksiannya pada 18 Februari, Zuckerberg membantah keras tuduhan bahwa algoritma Instagram sengaja dirancang untuk membuat anak-anak dan remaja kecanduan.

"Saya fokus membangun komunitas yang berkelanjutan," ujar Zuckerberg di ruang sidang.

Ia pun menegaskan bahwa strategi bisnis perusahaannya bukan untuk memaksimalkan waktu pengguna dalam jangka pendek.

"Jika Anda melakukan sesuatu yang tidak baik untuk orang lain, mungkin mereka akan menghabiskan lebih banyak waktu di Instagram dalam jangka pendek, tetapi jika mereka tidak senang dengan itu, mereka tidak akan menggunakannya dalam jangka panjang. Saya tidak mencoba memaksimalkan jumlah waktu yang dihabiskan orang setiap bulan," tegasnya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai sifat adiktif aplikasi tersebut, Zuckerberg menolak menjawab secara detail.

"Saya tidak yakin harus berkata apa mengenai hal itu. Saya rasa itu tidak berlaku di sini," katanya.

Ia juga menanggapi pertanyaan soal tanggung jawab perusahaan terhadap pengguna dari latar belakang rentan.

"Saya pikir perusahaan yang wajar seharusnya berusaha membantu orang-orang yang menggunakan layanannya," ujarnya.

Secara hukum, perusahaan-perusahaan teknologi besar selama ini mengandalkan perlindungan hukum federal Amerika Serikat yang membatasi tanggung jawab atas konten yang dibuat pengguna.

Namun, gugatan terbaru ini menandai perubahan pendekatan dari para pengkritik industri teknologi.

Para penggugat membandingkan praktik platform media sosial dengan perusahaan tembakau di masa lalu.

Mereka menuding adanya desain sistem yang memperkuat perilaku adiktif dan berbahaya.

Tuduhan tersebut dibantah oleh para tergugat yang menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmiah kuat.

Meta sendiri memiliki lebih dari 3,5 miliar pengguna di seluruh dunia melalui Instagram dan Facebook.

Dalam pernyataan tertanggal 11 Februari, perusahaan menegaskan bahwa Instagram bukan penyebab utama masalah kesehatan mental penggugat.

"Pertanyaan bagi juri di Los Angeles adalah apakah Instagram merupakan faktor penting dalam masalah kesehatan mental penggugat. Bukti akan menunjukkan bahwa dia menghadapi banyak tantangan signifikan dan sulit jauh sebelum dia menggunakan media sosial," bunyi pernyataan tersebut.

Juru bicara Meta juga menyatakan bahwa perusahaan sangat tidak setuju dengan tuduhan tersebut dan yakin bukti akan menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan untuk mendukung kaum muda. Sementara itu, YouTube turut membantah klaim dalam gugatan.

Persidangan ini diperkirakan akan berlangsung lama dan dapat menjadi preseden penting bagi industri media sosial global.

Orang tua dari anak-anak yang diklaim mengalami luka berat hingga meninggal akibat penggunaan media sosial dilaporkan turut menghadiri sidang tersebut.

Jika gugatan ini berhasil, bukan hanya denda miliaran dolar yang menjadi konsekuensi. Platform-platform besar kemungkinan harus mengubah cara kerja algoritma, sistem rekomendasi, serta kebijakan perlindungan anak secara signifikan.

Kasus ini pun menjadi ujian besar bagi Meta dan para raksasa teknologi lainnya: apakah mereka sekadar platform netral, ataukah perancang sistem yang memiliki tanggung jawab langsung atas dampak psikologis penggunanya.

(ikh/ikh)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |