Ngaku Jera dan Tobat, Ini Keinginan Fariz RM Usai Bebas dari Penjara karena Narkoba

14 hours ago 6

Jakarta -

Fariz RM kini telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kebebasan sang musisi telah dikonfirmasi oleh pengacaranya, Deolipa Yumara. Sang pengacara mengklaim kebebasan Fariz RM tercatat pada tanggal 18 Februari 2026.

"Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan gitu," ucap Deolipa, melansir dari laporan detikhot pada Minggu, (22/2).

Usai 10 bulan mendekam di balik jeruji besi, Deolipa mengungkapkan kondisi Fariz RM setelah keluar dari penjara.


Menurut penjelasan kuasa hukumnya, sang musisi kini dalam kondisi sehat dan bahagia. Deolipa juga mengatakan Fariz RM mengaku jera dan tidak mau lagi terjerumus ke dunia hitam narkoba.

"Bebas, sehat, ya bahagia. Sudah kapok dia, sudah tobatkan," jelasnya.

Deolipa menyebut Fariz RM memiliki sebuah keinginan setelah keluar dari penjara. Sebagai seorang musisi, ia ingin menggelar acara musik.

fariz rmfariz rm/ Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Meski menjalani masa hukuman, jiwa seni yang mengalir dalam dirinya tidak pernah padam. Ia mengaku sangat rindu bermain alat musik.

Sebelum menggelar acara musik, Fariz RM disebut akan mengadakan jumpa pers.

"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan. Semua ide-ide lagu itu, selalu berputar-putar di kepalanya," katanya.

Kini, Fariz RM pun sedang sibuk latihan dan mempersiapkan acara musiknya. Ia ingin acaranya nanti terkonsep dengan matang.

"Oh iya, lagi latihan melulu," ungkapnya.

Sebagai informasi, Fariz RM kembali dijerat kasus narkoba untuk keempat kalinya pada tahun 2025 lalu. Ia harus menjalani masa hukuman selama 10 bulan dan denda sebesar Rp800 juta karena terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba.

(naa/naa)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |