Ingat Lagi Alasan Richard Lee Mantap Masuk Islam Sebelum Sertifikatnya Dicabut

3 hours ago 1

Jakarta -

Pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee berbuntut panjang.

Pendakwah Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia mencabut sertifikat mualaf tersebut karena terungkap fakta bahwa KTP Richard Lee masih berstatus menganut Katolik.

"Alasan yang pertama saya cabut sertifikatnya adalah, saya tidak mau sertifikat yang dikeluarkan itu tidak digunakan. Faktanya sampai hari ini KTP-nya masih Katolik,"kata Hanny pada Minggu (4/5).

"Richard ini kan ngaku di video bahwa 'Setelah tiga tahun saya masuk Islam, ini pertama kali saya ke gereja lagi dan saya percaya Tuhan Yesus' Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui la ilaha illallah," lanjutnya.


Sebelum sertifikat tersebut dicabut, keputusan Richard Lee untuk menganut Islam menjadi sorotan. Terlebih, ia lahir dan tumbuh dari keluarga yang memegang teguh ajaran agam Katolik.

Namun, seiring berjalannya waktu Richard Lee tertarik dengan Islam dan mulai belajar tentang ilmu-ilmunya. Menurutnya, Islam mampu membawa kedamaian dan memiliki ajaran yang mampu mengubah Richard Lee menjadi orang yang lebih baik lagi. Karena alasan itu, Richard Lee memperdalam Islam.

"Islam itu Indah, damai. Aturan yang banyak banget bisa membuatku menjadi orang lebih baik," ucap Richard Lee kala itu.

Hatinya semakin tersentuh usai ia mempelajari Al-Qur'an bersama Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Derry Sulaiman. Ada ayat Al-Qur'an dari Surat Al-Baqarah ayat 155-157 yang menjadi perhatian Richard Lee.

"Jujur ujian hidupku itu banyak. Tapi aku beruntung, pak ustaz, ada satu kata yang mengubah pandanganku tentang ujian hidup,"ucapnya.

Hingga pada tahun 2023 di Palembang, Richard Lee resmi menjadi mualaf didampingi oleh Ustaz Derry.

"Dua tahun lalu, dia mau belajar Islam. Saya bilang, nggak bisa belajar Islam, kecuali syahadat. Maka saya syahadatkan dia dua tahun yang lalu di sebuah restoran di Palembang," ucap Derry Sulaiman.

Sementara itu, alasan lain Hanny Kristianto mencabut sertifikat tersebut yaitu ia tidak ingin dokumen itu menjadi alat dalam kasus hukum yang sedang dijalani oleh Richard Lee.

"Yang kedua, saya tidak mau sertifikat mualaf ini dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim. Karena ada disebutkan, 'Ya ini akan kita pakai untuk konstruksi hukum'," kata Hanny.

(agn/arm)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |