Kasus Ponpes Pati: Korban Dihamili Kiai Ponpes Lalu Dinikahkan dengan Senior

3 hours ago 1

Jakarta -

Pondok Pesantren di Pati menuai sorotan tajam usai viral kasus dugaan pemerkosaan santriwati sebanyak 50 orang oleh tersangka inisial AS (52).

Menurut Ali Yusron, kuasa hukum para santriwati korban dugaan pemerkosaan itu menyebutkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2024 namun hasil penyelidikan mandek di Polresta Pati.

"Karena kasus ini mencuat sudah lama, 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan tapi mandek dan kita menghormati sistem. Kita menghormati hukum, mungkin ada pembuktian yang lain," kata Ali, dikutip dari detikcom.

Ali mengatakan bahwa dari 50 santriwati korban pemerkosaan ada beberapa yang hamil karena ulah AS.


Bejatnya, AS memilih menikahkan korban hamil dengan santri berusia dewasa atau jemaah yang lebih tua.

"Saya sampaikan ketika korban banyak, yang kemarin tentunya masih ada korban. Dalam hal ini korban sebetulnya ada yang sampai hamil," imbuhnya.

"Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa, dugaan yang disampaikan oleh bapak korban dan korban. Ini dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua," paparnya.

Menurut Ali, anak dari korban juga sudah lahir dan ikut mondok di ponpes tersebut.

"Peristiwa itu sudah dikawinkan, satu tahun lahir seorang anak. Tidak diakui dan digugat cerai dan dikawinkan lagi ke jemaah lebih tua," tuturnya.

Dari 8 korban, 7 di antaranya mencabut laporan hingga sisa satu korban yang ingin membongkar perilaku biadab AS.

"Paling miris dalam aduan ini sebenarnya ada 8 (korban), yang 7 ditarik oleh yayasan AS, tersangka, diberikan kedudukan guru di ponpes," bebernya.

"Yang saya kawal ini bersikukuh untuk membongkar perkara ini agar terang benderang agar kasus ini tidak ada korban yang lain dan bisa memulihkan psikis anaknya," pungkasnya.

(dis/fik)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |