Jakarta -
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, dinyatakan bebas dari kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah atas (SMA). Piche Kota dibebaskan dari kasus tersebut dikarenakan berkas perkara tak kunjung lengkap.
Finalis Indonesia Idol itu merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT, di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini, Piche Kota telah dibebaskan dari masa tahanan dan pulang kembali ke rumah.
"Sudah selesai masa penahanannya. (Piche Kota) sudah kembali ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat dikutip detikHot, Rabu (6/5).
AKP Rachmat Hidayat mengatakan pembebasan Piche Kota juga dikarenakan adanya perubahan keterangan dari ACT selaku korban, pada 26 Maret 2026 lalu. Dalam keterangannya, ACT mengaku sosok yang melakukan pemerkosaan terhadap dirinya adalah Rifal Sila dan Roy Mali.
Berdasarkan pengakuan ACT tersebut, Piche Kota dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Sementara, dua rekan Piche Kota, yakni Rifal Sila dan Roy Mali hingga saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
Saat ini, Rifal Sila dan Roy Mali masih menjadi tahanan Kejari Belu. Kasus yang menjerat keduanya belum disidangkan, karena masih menunggu fakta dari persidangan.
Tim penyidik pun masih memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mendalami pasal turut serta yang dapat menjerat Piche Kota. Pasalnya, berdasarkan Pasal 473 KUHP Baru pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pemerkosaan, untuk sementara peran Piche tak memenuhi unsur pidana.
"Kami masih mendalami dan memeriksa (saksi) yang lain-lain," pungkas AKP Rachmat.
Seperti diketahui, sebelumnya Piche Kota ditahan di Polres Belu pada 11 Maret 2026 terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA, ACT. Penahanan tersebut dilakukan usai Piche Kota dinyatakan sembuh dari penyakit vertigo yang dideritanya.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kota Atambua, Belu, pada 11 Januari 2026. Para pelaku disebut melakukan tindakan pemerkosaan saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat minuman keras.
(kpr/fik)
Loading ...

4 hours ago
1















































