Live Streaming: Putusan Banding Nikita Mirzani atas Vonis 4 Tahun Penjara (Foto: dok. insertlive)
Jakarta, Insertlive -
Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Galih Rakasiwi selaku kuasa hukum Nikita menyampaikan bahwa timnya menemukan kekeliruan dalam penerapan pasal terhadap kliennya.
Hari ini, Selasa (9/12) majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan akan membacakan putusan terkait banding Nikita Mirzani.
Saksikan laporan tim Insertlive di lapangan melalui YouTube atau pada tayangan live streaming berikut ini:
(KHS/KHS)
Tonton juga video berikut:

6 days ago
10
















































