Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya

12 hours ago 7

​Makassartoday.com, Jakarta – Era mengantre di kantor polisi untuk sekadar mengurus surat kehilangan tampaknya akan segera berakhir. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan fitur terbaru pada Super App Polri yang memungkinkan masyarakat membuat Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara daring (online).

​Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa inovasi ini adalah langkah strategis Polri dalam memperkuat transformasi digital.

​”Penguatan fitur dalam Super App Polri bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Wakapolri dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri di Ancol, Selasa (14/4/2026).

Konsultasi Tatap Muka Secara Virtual

​Salah satu fitur unggulan yang diperkenalkan adalah Engine Konsultasi Laporan Polisi. Fitur ini bukan sekadar formulir digital biasa, melainkan sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan petugas melalui:

  • Video Conference: Tatap muka daring untuk menjelaskan kronologi kejadian.
  • Live Chat: Komunikasi teks secara real-time untuk memperoleh arahan cepat.

​Dengan sistem ini, setiap tahapan laporan terdokumentasi secara digital. Masyarakat pun bisa memantau sejauh mana perkembangan laporannya melalui fitur monitoring dan histori komunikasi yang tersedia di aplikasi.

Periklanan

Ad imageAd image

Sudah Bisa Digunakan di Mana Saja?

​Untuk saat ini, layanan laporan online tersebut telah diimplementasikan secara bertahap di tiga wilayah hukum, yaitu:

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Barat
  3. Polda Banten

​Polri menargetkan layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia dalam waktu dekat.

Cara Mengakses Layanan

​Bagi masyarakat yang berada di wilayah tersebut dan ingin memanfaatkan layanan ini, langkahnya cukup mudah:

  1. Unduh aplikasi Super App Polri di App Store atau Google Play Store.
  2. Registrasi menggunakan data diri yang valid.
  3. Pilih Fitur Laporan Polisi atau Laporan Kehilangan pada menu layanan publik.
  4. Gunakan fitur Konsultasi jika memerlukan bantuan petugas melalui video call atau chat.

​Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya memangkas birokrasi dan membangun kepercayaan publik melalui teknologi yang bersih, transparan, dan antikorupsi. Kini, pelayanan kepolisian benar-benar berada dalam genggaman tangan masyarakat.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |