Makassartoday.com, Makassar — Langkah tegas namun persuasif diambil Pemerintah Kecamatan Mariso dalam menata wajah perkotaan. Sebanyak 178 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di empat kelurahan resmi ditertibkan demi mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, pada Rabu (13/5/2026).
Penertiban ini menyasar titik-titik krusial di wilayah Mariso, dengan rincian:
- Kelurahan Mariso: 55 lapak
- Kelurahan Panambungan: 54 lapak
- Kelurahan Kunjung Mae: 46 lapak
- Kelurahan Mario: 23 lapak
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar pembersihan, melainkan bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan fasilitas umum kembali ke fungsi asalnya.
Pendekatan Humanis: Pedagang Pilih Bongkar Mandiri
Menariknya, proses penertiban ini berlangsung kondusif. Hal ini dikarenakan pihak kecamatan telah menempuh jalur prosedural yang panjang, mulai dari pemberian tiga kali surat teguran hingga surat pemberitahuan batas waktu 2×24 jam.
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap aturan tata ruang,” ujar Andi Syahrir, Kamis (14/5/2026).
Meski mayoritas kooperatif, petugas tetap menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar untuk membantu merobohkan bangunan permanen berbahan beton yang sulit dibongkar secara manual oleh pemiliknya.
Di tengah proses sterilisasi lahan, terselip kisah salah satu pedagang ikan bakar legendaris di depan Stadion Mattoanging. Pria berusia 53 tahun tersebut tercatat sudah berjualan di lokasi itu selama lebih dari 40 tahun, sejak dirinya masih duduk di bangku SMP membantu orang tuanya.
Menyikapi hal-hal seperti ini, Andi Syahrir memastikan bahwa pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama. “Pendekatan kami tetap persuasif. Kami ingin kota tertata, namun tetap menghargai sisi kemanusiaan warga,” tambahnya.
Terkait adanya satu lapak di Jalan Nuri yang mengklaim berdiri di atas lahan pribadi, pihak kecamatan tidak langsung bertindak gegabah. Verifikasi dokumen akan segera dilakukan untuk memastikan apakah lahan tersebut benar milik warga atau aset fasilitas umum Pemkot Makassar.
Aksi besar-besaran ini dikawal ketat oleh personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulsel, unsur TNI/Polri (Danramil & Polsek Mariso), hingga jajaran kelurahan serta RT/RW setempat.
“Secara keseluruhan, proses berlangsung aman dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak. Kami ingin masyarakat bisa menikmati akses jalan yang lebih luas dan lingkungan yang lebih asri,” tutup Syahrir.


















































