Alasan Sean Diddy Combs Dapat Potongan Hukuman hingga Tanggal Bebas Dimajukan

2 hours ago 3

Jakarta -

Rapper dan produser musik Sean Diddy Combs dikabarkan akan bebas lebih cepat dari jadwal semula.

Di tengah proses banding atas hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya, masa tahanan Combs dipangkas sekitar satu setengah bulan.

Mengutip laporan Page Six pada Senin (2/3), Biro Penjara Federal menyatakan bahwa Combs yang sebelumnya dijadwalkan bebas pada 4 Juni 2028 kini dimajukan menjadi 25 April 2028.

Pemotongan masa tahanan tersebut terjadi setelah Combs diterima dalam Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba (RDAP) pada November 2025.


Program ini memungkinkan narapidana mendapatkan pengurangan hukuman jika menjalani proses rehabilitasi dengan baik.

Perwakilan Diddy menyatakan kliennya mengikuti program tersebut secara serius.

"Tuan Combs adalah peserta aktif dalam Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba (RDAP) dan telah menjalani proses rehabilitasinya dengan serius sejak awal. Dia sepenuhnya terlibat dalam pekerjaannya, fokus pada pertumbuhan, dan berkomitmen untuk perubahan positif," pernyataan perwakilan Diddy.

Perubahan tanggal bebas ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Combs sempat dijadwalkan bebas pada 8 Mei 2028 dari Lembaga Pemasyarakatan Federal Fort Dix, New Jersey, lalu berubah menjadi 4 Juni 2028 pada November 2025.

Perubahan pada November 2025 itu dikaitkan dengan dugaan pelanggaran aturan penjara. TMZ melaporkan Combs disebut bermasalah dengan petugas karena minum alkohol racikan sendiri.

Pada Desember 2025, Combs juga mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara. Dalam dokumen pengadilan, tim kuasa hukumnya menuntut pembebasan segera, pembatalan putusan, atau setidaknya pengurangan hukuman.

Combs sebelumnya divonis bersalah atas pelanggaran Undang-undang Mann terkait pengangkutan orang untuk prostitusi. Namun, ia dibebaskan dari tuduhan serius perdagangan seks dan konspirasi pemerasan yang sempat mengancamnya hukuman seumur hidup.

Hakim menyatakan riwayat kekerasan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menjatuhkan hukuman penjara. Sebelum divonis, Combs sempat menyampaikan penyesalannya di pengadilan.

"KDRT yang saya lakukan akan selalu menjadi beban berat yang harus saya pikul selamanya. Saya bukan orang yang sombong, saya hanya manusia biasa. Saya telah berusaha sebaik mungkin. Saya tersesat dalam keterlaluan, saya tersesat dalam ego saya."

Sementara itu, kuasa hukum Cassie Ventura, Douglas Wigdor dan Meredith Firetog, menyambut baik keputusan hakim dan menegaskan bahwa tidak ada yang dapat menghapus trauma yang dialami korban.

Dengan perubahan jadwal ini, Sean Diddy Combs berpotensi menghirup udara bebas lebih cepat. Namun, proses banding yang diajukannya masih berjalan dan dapat memengaruhi perkembangan kasus selanjutnya.

(ikh/yoa)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |