Makassartoday.com, Makassar – Deretan pohon tumbang yang terjadi dalam dua pekan terakhir di sejumlah titik di Kota Makassar kembali menyoroti efektivitas pemeliharaan ruang terbuka hijau di kota ini.
Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar sebelumnya melaporkan telah melakukan pemangkasan dan penebangan dalam jumlah besar sepanjang Januari 2026.
Dalam laporan resminya, DLH mencatat 296 pohon dipangkas, 56 pohon tidak layak ditebang, serta 102 pohon tumbang ditangani, sehingga total 454 pohon masuk dalam kegiatan pemeliharaan bulan tersebut.
Secara administratif, angka ini menunjukkan kegiatan mitigasi yang relatif intensif.
Namun kondisi lapangan memberi gambaran berbeda. Sejumlah pohon yang tumbang dan menimpa badan jalan serta kendaraan warga di Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumoharjo, hingga beberapa kawasan permukiman, menunjukkan kerusakan fisik yang tidak baru, akar yang terangkat, batang yang keropos, dan cabang yang membusuk.
Baca Sebelumnya: Penebangan Pohon di Makassar Wajib Lewati Prosedur DLH
Pertanyaan pun mengemuka: apakah kegiatan pemeliharaan yang tercantum dalam laporan benar-benar menjangkau titik-titik rawan tersebut?
Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Achmad Yusran, menilai bahwa rangkaian kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa.
“Kita tidak sedang berbicara soal satu atau dua pohon tumbang. Ini pola.
Jika laporan menunjukkan pemangkasan ratusan pohon, tetapi yang tumbang justru pohon-pohon tua dan rapuh di titik strategis, berarti ada yang tidak tersentuh oleh program pemeliharaan,” ujar Yusran Minggu (8/2/2026).
Yusran juga menekankan perlunya pemantauan berbasis kondisi fisik pohon, bukan sekadar rutinitas administratif.
“Pohon tidak tumbang tiba-tiba. Ada tanda-tandanya. Kalau tanda itu tidak terpantau, berarti sistemnya perlu dibedah ulang,” tambahnya.
Analisis sederhana terhadap data DLH turut mengungkap kesenjangan logis.
Dengan hampir 300 pohon dipangkas, risiko cabang patah seharusnya menurun signifikan.
Penebangan 56 pohon tidak layak pun semestinya mengurangi potensi tumbangnya pohon tua di ruang publik.
Namun dalam kenyataannya, puluhan pohon tumbang dalam waktu berdekatan menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan kegiatan dan kondisi real di lapangan.
Selain itu, DLH melaporkan luasan pemeliharaan mencapai 1,63 hektare, berdasarkan estimasi teknis 0,0036 hektare per pohon.
Namun pendekatan estimatif yang seragam dinilai kurang merepresentasikan kompleksitas kondisi lapangan, terutama pada kawasan dengan pepohonan tua atau intensitas lalu lintas tinggi.
Beberapa titik yang belakangan dilanda insiden pohon tumbang tidak tercantum sebagai area prioritas dalam laporan tersebut.
Situasi ini memunculkan kritik dari warga dan pemerhati lingkungan.
Mereka menilai bahwa pola kerja pemeliharaan saat ini masih bersifat reaktif, bukan preventif.
Respons setelah pohon tumbang memang cepat, tetapi upaya untuk mengantisipasi potensi tumbang tampaknya belum mencapai efektivitas yang diharapkan.
Sejumlah pihak kini mendesak DLH Makassar melakukan verifikasi ulang data pemeliharaan, audit rute kerja, serta memperketat SOP pemantauan pohon berisiko tinggi, terutama di kawasan yang menjadi jalur lalu lintas utama.
Tanpa evaluasi menyeluruh, kejadian serupa diperkirakan bisa terus berulang setiap kali musim hujan tiba.
Warga pun berharap angka-angka yang tercantum dalam laporan tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar berdampak pada keamanan publik, keselamatan pengguna jalan, dan kualitas ruang hijau Kota Makassar.
Editor: Ismaniar


















































