Jangan Sampai Salah Jadwal, Ini Ketentuan Libur Setelah 1 Muharam 1448 H

7 hours ago 3

Jakarta -

Banyak masyarakat masih bertanya-tanya apakah Rabu, 17 Juni 2026, masih termasuk hari libur setelah peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa (16/6).

Pertanyaan ini cukup wajar, terutama bagi pekerja, pelajar, hingga mereka yang sedang merencanakan perjalanan atau aktivitas keluarga. Pasalnya, beberapa hari besar keagamaan biasanya disertai dengan cuti bersama yang membuat masa libur menjadi lebih panjang.

Lalu, bagaimana ketentuan resminya untuk tanggal 17 Juni 2026?

Apakah 17 Juni 2026 Masih Tanggal Merah?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hanya berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026.


Dalam daftar resmi yang telah ditetapkan pemerintah, tidak ada cuti bersama yang mengiringi peringatan Tahun Baru Islam tahun ini.

Artinya, Rabu, 17 Juni 2026, bukan merupakan tanggal merah dan juga bukan hari cuti bersama.

Dengan demikian, seluruh aktivitas perkantoran, sekolah, layanan publik, hingga kegiatan usaha kembali berjalan seperti biasa mulai Rabu pagi.

Bagi masyarakat yang sempat menikmati libur pada Selasa, hari berikutnya sudah kembali menjadi hari kerja normal.

Makna Tahun Baru Islam bagi Umat Muslim

Tahun Baru Islam diperingati setiap tanggal 1 Muharam, yaitu bulan pertama dalam kalender Hijriah.

Menurut penjelasan Kementerian Agama RI, momen ini menandai pergantian tahun dalam sistem penanggalan Islam yang digunakan oleh umat Muslim di berbagai negara.

Kalender Hijriah sendiri didasarkan pada peredaran bulan atau sistem qamariyah. Awal penanggalan ini berkaitan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perkembangan Islam.

Karena itu, Tahun Baru Islam tidak hanya dipandang sebagai pergantian angka tahun semata, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, dan menyusun harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Di berbagai daerah di Indonesia, peringatan 1 Muharam juga kerap diisi dengan doa bersama, pengajian, pawai obor, hingga kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat.

Jadwal Tanggal Merah Berikutnya di Tahun 2026

Meski libur Tahun Baru Islam telah berakhir, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dinantikan hingga penghujung tahun.

Berikut daftar tanggal merah yang masih tersisa pada 2026:

  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Kamis, 27 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal

Deretan hari libur tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan agenda keluarga, liburan, maupun berbagai kegiatan lainnya hingga akhir tahun.

Jadi, bagi yang masih berharap libur berlanjut pada Rabu, 17 Juni 2026, jawabannya adalah tidak. Setelah menikmati libur Tahun Baru Islam pada 16 Juni, masyarakat kembali menjalani aktivitas normal seperti biasa pada keesokan harinya.

(yoa/yoa)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |