Profesi Yoni Dores yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi

4 hours ago 2

Lesti Kejora dan Rizky Billar Profesi Yoni Dores yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi (Foto: Instagram @rizkybillar/ @lestikejora)

Jakarta, Insertlive -

Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Yoni Dores menyebut Lesti Kejora membawakan beberapa lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018 silam.

Melansir detikcom, Yoni Dores menyerahkan beberapa bukti berupa surat pernyataan dari publisher hingga rekaman aksi Lesti Kejora membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.


"Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM. Kemudian kejadian berawal dari tahun 2018-sekarang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

IKUTI QUIZ

"Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online (seperti) YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," sambungnya.

Lesti Kejora terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar jika terbukti bersalah.

Profesi Yoni Dores

Yoni Dores merupakan seorang musisi dan adik dari penyanyi Deddy Dores. Ia menciptakan lagu-lagu populer yang dinyanyikan artis ternama, seperti Nike Ardilla, Iis Dahlia, dan Inul Daratista.

Lagu-lagu ciptaan Yoni Dores, di antaranya Bagai Ranting yang Kering, Untuk Apa Ada Cinta, Buaya Buntung, Cinta Putih, Cintaku Suci, Gadisku, dan masih banyak lagi.


Yoni Dores juga aktif dalam memperjuangkan hak-hak pencipta lagu. Ia mendirikan organisasi Bela Cipta Indonesia (BCI) bersama LSM LIRA untuk memberikan perlindungan hukum dan dukungan kepada para pelaku industri musik.

(KHS/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |