Jakarta -
Mualaf Center Indonesia (MCI) telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee. Kabar ini sontak membuat publik mempertanyakan status keislaman Richard Lee yang baru mualaf pada Maret 2025.
Sekretaris Jenderal MCI Hanny Kristianto memastikan pencabutan sertifikat mualaf bukan berarti membatalkan keislaman seseorang.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ustaz Derry Sulaiman, pemuka agama Islam yang membimbing proses mualafnya Richard Lee. Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat membatalkan keislaman seseorang.
"Saya sudah tabayyun, kata beliau (Hanny Kristianto), 'tidak ada hak saya untuk membatalkan keislaman seseorang', dan memang tidak ada satu orang manusia pun yang bisa mengatakan 'Kamu bukan Islam' kalau orang itu mengaku Islam dan dia bersyahadat," jelas Derry Sulaiman dalam video yang dibagikan di Instagram pribadinya.
Ia menambahkan, orang yang telah bersyahadat harus dimuliakan meski masih lemah iman dan amalannya.
"Ketika orang bersyahadat, kita harus memuliakan dia sebagai seorang Islam. Mualaf itu artinya lemah, jadi orang yang baru-baru masuk Islam adalah orang yang masih lemah, baik secara keyakinan, akidah, maupun amalnya," lanjutnya.
Ustaz Derry mengatakan bahwa Richard Lee hingga kini masih berusaha menyempurnakan amalan dan ibadahnya sebagai Muslim. Ia membeberkan, Richard Lee masih terus belajar menunaikan salat lima waktu dan memperdalam ilmu agama.
Ia juga telah beberapa kali bertemu dengan Richard Lee dan memastikan bahwa dokter estetika tersebut masih beragama Islam.
"Jadi kalau saya, masih berjumpa beberapa minggu yang lalu dengan dokter Richard, dan beliau masih Islam. Selama seseorang belum mengatakan dia keluar dari Islam, kita tidak boleh memperlakukan orang Islam sebagai orang non-Muslim," ungkapnya.
Di akhir videonya, Derry Sulaiman kembali menegaskan bahwa tidak ada yang dapat membatalkan keislaman seseorang kecuali orang itu memang menyatakan keluar dari Islam.
"Tidak ada satu manusia pun yang boleh dan bisa membatalkan keislaman siapapun juga. Wallahu a'lam bish-shawab," tegasnya.
Sementara itu, pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee dilakukan untuk tujuan ketertiban administrasi dan mencegah penyalahgunaan dokumen.
MCI mendapati indikasi Richard Lee menggunakan sertifikat mualafnya untuk persoalan hukum. Selain itu, Richard Lee belum juga mengurus KTP-nya yang masih berstatus Katolik.
(KHS/fik)
Loading ...

6 hours ago
2
















































