Jakarta -
Aksi seorang pria bernama Rahadian M. Saputra yang mengenakan kebaya saat mengikuti Kirab Pusaka 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penampilannya dalam acara adat tersebut memicu beragam respons publik.
Perdebatan bermula setelah salah satu abdi dalem membagikan unggahan terkait kejadian tersebut di media sosial Threads. Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan dan menyebar ke berbagai platform.
Akun @mbulnyandul turut mengunggah sejumlah tangkapan layar dari akun Instagram yang memperlihatkan tiga orang mengenakan kebaya saat mengikuti kirab.
Dalam salah satu unggahan yang beredar, disebutkan bahwa pihak yang bersangkutan mengaku telah memperoleh izin untuk mengenakan busana tersebut.
Foto-foto tersebut kemudian viral dan memicu perdebatan publik. Sebagian pihak menilai penggunaan kebaya oleh pria dalam acara adat tersebut tidak sesuai dengan pakem yang berlaku. Namun, Rahadian disebut membenarkan tindakannya dengan alasan bahwa pakaian tidak memiliki jenis kelamin.
Kontroversi pun semakin meluas. Banyak warganet melontarkan kritik karena menilai tindakan tersebut tidak menghormati tata krama, aturan berpakaian, serta kesakralan Kirab Pusaka 1 Suro yang merupakan bagian dari tradisi budaya Jawa.
Tak sedikit pula yang menyayangkan aksi tersebut karena dianggap berpotensi mengaburkan makna dan nilai yang selama ini dijaga dalam pelaksanaan ritual adat.
Di tengah polemik yang berkembang, pihak Pura Mangkunegaran memberikan klarifikasi. Melalui akun Threads pribadinya, Ketua Panitia Penyelenggara 1 Suro Be 1960 Mangkunegaran, GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo atau Gusti Sura, membantah adanya izin khusus bagi Rahadian maupun pihak lain untuk mengenakan busana yang tidak sesuai pedoman.
"Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara 1 Sura BE 1960 tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun," tulis Gusti Sura melalui akun Threads @ancsud.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai budaya yang menjadi bagian dari peringatan Malam 1 Suro.
"Semoga semangat refleksi, ketertiban, dan saling menghormati yang hadir dalam peringatan Malam 1 Sura Be 1960 dapat terus menjadi bagian dari kehidupan bersama serta memperkuat hubungan masyarakat dengan nilai-nilai budaya yang diwariskan lintas generasi," lanjutnya.
Hingga kini, perdebatan terkait aksi Rahadian masih menjadi topik yang ramai dibahas di media sosial.
(KHS/KHS)
Loading ...

5 hours ago
3
















































