Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Tallo menunjukkan komitmen serius dalam menata estetika kota. Di bawah komando Camat Tallo, Andi Husni, tim gabungan melakukan penertiban besar-besaran terhadap puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menyerobot trotoar dan saluran drainase, Rabu (15/4/2026).
Langkah tegas ini menyasar 27 lapak yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga. Menariknya, beberapa lapak tersebut diketahui telah berdiri kokoh selama kurang lebih tujuh tahun di atas fasilitas umum (fasum).
“Kami menertibkan 27 lapak PKL di sepanjang Jalan Sunu. Ini adalah upaya nyata untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat luas,” tegas Andi Husni.
Penertiban yang Humanis
Meski bertindak tegas, Andi Husni menekankan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum alat berat atau personel bergerak, pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan secara bertahap. Hasilnya, proses eksekusi berjalan kondusif. Bahkan, sejumlah pedagang secara sadar membongkar sendiri bangunan semi-permanen dan kanopi mereka.
“Berkat dialog dan komunikasi yang baik, seluruh rangkaian penertiban berjalan aman. Tidak ada perlawanan berarti dari pedagang,” tambahnya.
Warkop Viral dan Target Berikutnya
Selain lapak PKL, tim gabungan yang melibatkan Satpol PP Makassar, Satlinmas, hingga tokoh masyarakat ini juga menyasar Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang. Lokasi ini sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan publik karena diduga menjadi tempat aktivitas ilegal.
“Kemarin kami lanjutkan dengan pembersihan di lokasi Warkop Momoyo yang sempat viral itu. Kami ingin memastikan semua area bersih dari pelanggaran,” jelas Husni.
Tak berhenti sampai di situ, sasaran berikutnya adalah lapak penjual kayu di Kelurahan Kaluku Bodoa serta penertiban tangki-tangki usaha di sepanjang Jalan Teuku Umar yang menutup drainase dan memicu genangan air.
Opsi Relokasi: Pusat Kuliner Baru
Pemerintah Kecamatan Tallo memastikan penertiban ini tidak dilakukan secara “tebang pilih”. Sebagai solusi bagi para pedagang yang terdampak, Andi Husni mengungkapkan rencana pengembangan Pusat Kuliner di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang), tepatnya di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.
“Kami sedang merencanakan pusat kuliner di sana. Sebagian pedagang akan direlokasi ke tempat tersebut, namun kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinannya,” bebernya.
Husni juga menginstruksikan para lurah untuk tetap mengawasi titik-titik yang telah ditertibkan agar tidak kembali ditempati. Ia menegaskan bahwa ruang publik adalah hak masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


















































