Waspada Account Take Over, Kenali Ciri dan Cara Mencegahnya

11 hours ago 14

Waspada Account Take Over, Kenali Ciri dan Cara Mencegahnya

Kejahatan siber kini makin beragam dan kian sulit dikenali. Salah satu yang paling sering terjadi adalah account take over (ATO) atau pengambilalihan akun secara ilegal.

Tanpa disadari, akun media sosial, email, hingga layanan perbankan bisa berpindah tangan hanya dalam hitungan menit.

Account take over bukan sekadar membuat pemilik akun kehilangan akses, tetapi juga berisiko menimbulkan kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, penting untuk mengenali ciri-cirinya sejak dini sekaligus memahami langkah pencegahannya. Lalu, apa saja tanda akun sedang dibajak dan bagaimana cara melindunginya? Berikut penjelasannya.


Apa itu Account Take Over?

Account Take Over atau ATO merupakan aksi pembajakan akun pribadi dengan tujuan menguasai akses sepenuhnya secara ilegal.

Pelaku biasanya menggunakan berbagai cara, seperti phishing melalui tautan palsu, penyebaran malware, hingga rekayasa sosial untuk memperoleh username, password, dan kode OTP.

Begitu akses didapat, data bisa diubah dan akun dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Kasus ATO masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ribuan laporan terkait modus ini dalam kurun Januari 2024 hingga Januari 2025.

Bahkan, sepuluh bank terbesar di Indonesia dilaporkan mengalami kerugian nasabah hingga Rp2,5 triliun dalam periode 2022 hingga 2024, sebagian besar karena korban tanpa sadar membagikan kode OTP kepada penipu.

Angka tersebut menunjukkan bahwa literasi keamanan digital masih perlu ditingkatkan.

Ciri-ciri ATO

1. Permintaan Klik Tautan dan Kirim Kode OTP

Salah satu tanda paling umum adalah munculnya pesan yang mengatasnamakan bank, e-commerce, atau jasa pengiriman.

Pesan tersebut biasanya menyebutkan ada masalah pada akun dan meminta penerima mengklik tautan tertentu. Setelah itu, korban diminta memasukkan data pribadi atau kode One Time Password (OTP).

Padahal, OTP bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun. Jika ada permintaan semacam ini, patut dicurigai sebagai upaya phishing untuk mengambil alih akun.

2. Notifikasi Login dari Perangkat / Lokasi Tak Dikenal

Peringatan login dari perangkat asing atau lokasi yang tidak pernah digunakan sebelumnya juga menjadi sinyal bahaya. Biasanya disertai dengan perubahan data akun atau upaya reset password tanpa permintaan.

Jika mendapati notifikasi semacam ini, segera cek riwayat aktivitas dan ubah kata sandi. Semakin cepat ditangani, semakin kecil peluang akun disalahgunakan.

3. Aktivitas Tidak Wajar dan Permintaan Uang

Tanda lain adalah munculnya aktivitas yang tidak pernah dilakukan, seperti pesan terkirim sendiri, unggahan asing di media sosial, atau transaksi mencurigakan di rekening.

Tidak jarang, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan alasan pemulihan akun.

Modus ini terus berkembang. Pelaku bisa berpura-pura menjadi petugas e-commerce atau kurir dan mengarahkan korban untuk melakukan transfer atau membuka layanan tertentu.

4. Diminta Membuka Akun Pinjaman Online

Beberapa kasus menunjukkan pelaku meminta korban membuat akun pinjaman online dengan dalih verifikasi atau pemulihan akun.

Cara ini sering dibungkus dengan cerita yang meyakinkan agar korban panik dan mengikuti instruksi.

Padahal, langkah tersebut justru membuka risiko baru. Jika menemukan permintaan seperti ini, sebaiknya segera menghentikan komunikasi.

5. Tiba-tiba Sulit Login

Kesulitan login padahal password sudah benar bisa menjadi tanda akun telah diambil alih. Pelaku biasanya langsung mengganti kata sandi dan informasi pemulihan untuk mencegah pemilik asli masuk kembali.

Dalam kondisi ini, segera gunakan fitur pemulihan akun melalui aplikasi resmi atau hubungi layanan pelanggan. Jangan menunda karena setiap menit sangat berarti.

6. Aktivitas Aneh di Dalam Akun

Pesan, komentar, atau transaksi yang tidak pernah dilakukan juga menjadi indikasi kuat terjadinya ATO. Pada layanan perbankan, ini bisa berupa mutasi transaksi mencurigakan.

Di media sosial, bisa berupa spam atau promosi yang tidak dikenal.

Pemeriksaan rutin terhadap riwayat aktivitas akun menjadi langkah sederhana namun penting untuk mendeteksi hal ini sejak dini. 

Cara Mencegah ATO

1. Jangan Sembarangan Klik Tautan

Hindari mengklik tautan dari pesan yang tidak jelas sumbernya, baik melalui WhatsApp, SMS, email, maupun media sosial. Periksa kembali alamat situs sebelum memasukkan data pribadi.

Situs resmi biasanya memiliki domain yang jelas dan terverifikasi. Kewaspadaan sederhana ini dapat mencegah sebagian besar kasus phishing yang berujung pada pengambilalihan akun.

2. Gunakan Layanan Resmi Saat Mengalami Kendala

Jika akun bermasalah, akses bantuan hanya melalui aplikasi atau situs resmi platform terkait. Hindari menanggapi pesan pribadi yang mengaku sebagai customer service di luar kanal resmi.

Perusahaan resmi tidak pernah meminta password atau kode OTP secara langsung. Prinsip ini perlu selalu diingat.

3. Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan

Mengaktifkan verifikasi dua langkah menjadi salah satu perlindungan paling efektif. Selain password, sistem akan meminta kode tambahan sebelum login.

Gunakan juga autentikasi biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah jika tersedia. Rutin mengganti kata sandi juga bisa dilakukan. Gunakan kombinasi yang kuat, terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, serta simbol.

Account take over bukanlah ancaman sepele. Di era serba digital seperti sekarang, menjaga keamanan akun sama pentingnya dengan menjaga dompet di dunia nyata. Semakin waspada dan paham ciri-cirinya, semakin kecil juga peluang menjadi korban kejahatan siber.

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |