Sikat Habis Pelanggar Trotoar, Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Tebang Pilih di Penertiban PK5 SMK 4

16 hours ago 5

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menata kawasan kota secara adil dan konsisten. Langkah ini diambil untuk memastikan estetika dan fungsi jalan tetap terjaga.

Tidak ada istilah “anak emas” dalam kebijakan ini. Pemkot memastikan tidak ada lapak pedagang kaki lima (PK5) yang diperlakukan secara khusus atau mendapatkan keistimewaan di mata hukum.

Penegasan ini terutama ditujukan bagi para PK5 yang beroperasi di sekitar SMK 4 Makassar, Kecamatan Bontoala. Wilayah tersebut kini menjadi fokus utama karena banyaknya pelanggaran fasilitas umum.

Para pedagang di lokasi tersebut diketahui mendirikan bangunan jualan di atas trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki, aktivitas bisnis mereka juga menutup saluran drainase yang sangat vital.

Periklanan

Ad imageAd image

Camat Bontoala, Fataullah, angkat bicara untuk menanggapi isu liar yang berkembang di masyarakat. Ia menepis kabar adanya pembiaran terhadap kelompok pedagang tertentu.

Menurut Fataullah, pihak kecamatan akan tetap melakukan penertiban terhadap siapa pun yang berjualan di atas fasilitas umum. Hal ini dilakukan demi mengembalikan fungsi jalan yang sebenarnya.

“Penertiban wilayah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penataan agar aktivitas PK5 berjalan tertib,” ujar Fataullah dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Pemerintah juga membantah rumor mengenai “kekebalan” lapak di Jalan Ujung Tinumbu. Kabarnya, lapak yang dicat kuning di belakang Pertamina Jalan Lamuru akan lolos dari penertiban.

Fataullah dengan tegas menepis isu tersebut. Ia menyatakan bahwa identitas warna tertentu pada lapak tidak akan memengaruhi kebijakan penataan kota yang sudah dicanangkan.

Seluruh proses penertiban, menurutnya, tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah tidak ingin gegabah dan tetap mengedepankan tahapan-tahapan yang legal.

“Tetap akan kami tertibkan. Tidak benar jika ada pembiaran. Semua ada prosedur dan tahapan sebagai bentuk peringatan,” tegas Camat Bontoala tersebut.

Penataan ini mengacu pada aturan ketertiban umum. Fokus utamanya adalah menjaga keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan dan pejalan kaki di wilayah Bontoala.

Operasi ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tim gabungan dari pihak Kecamatan dan Satpol PP Makassar akan diterjunkan langsung ke lapangan secara rutin.

Penyisiran difokuskan pada PK5 yang nekat mengambil badan jalan. Lapak-lapak yang berdiri tegak di atas trotoar menjadi sasaran utama dalam operasi pembersihan ini.

Selain itu, drainase yang tersumbat akibat bangunan permanen PK5 juga akan dibersihkan. Hal ini penting untuk mencegah genangan air saat curah hujan tinggi di wilayah tersebut.

Sebelum tindakan tegas diambil, pemerintah selalu mengedepankan cara-cara persuasif. Surat Peringatan (SP) diberikan secara bertahap kepada para pedagang yang melanggar.

Tahapan dimulai dari SP1 sebagai teguran awal. Jika tidak diindahkan, maka akan dilanjutkan ke SP2 hingga proses eksekusi atau pembongkaran paksa oleh petugas terkait.

“Prosedurnya harus dilewati. Kami berikan SP1 sebagai peringatan awal sekaligus teguran agar pedagang bersiap memindahkan barangnya,” jelas Fataullah.

Pemkot Makassar juga menyadari aspek ekonomi warga. Oleh karena itu, penertiban ini dibarengi dengan penyediaan solusi konkret berupa relokasi yang lebih layak.

Pemerintah berupaya mencarikan tempat yang legal agar pedagang bisa terus mencari nafkah. Langkah ini diambil agar ketertiban kota terjaga tanpa mematikan usaha kecil.

Fataullah menekankan bahwa instruksi dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sangat jelas. Keseimbangan antara ketertiban dan keberlangsungan ekonomi adalah prioritas utama.

Terkait progres di sekitar SMK 4 Makassar, Fataullah mengungkapkan bahwa tahapan sudah memasuki fase krusial. Para pedagang di sana diketahui sudah menerima Surat Peringatan kedua (SP2).

Sebelumnya, SP1 sudah dilayangkan oleh pihak kelurahan terdahulu. Dengan keluarnya SP2, waktu bagi para pedagang untuk berbenah secara mandiri kini semakin terbatas.

Mengenai fenomena pengecatan lapak warna kuning secara massal, pemerintah menganggap hal itu sebagai upaya mandiri pedagang. Namun, itu tidak melegalkan posisi jualan mereka.

Pemerintah Kota Makassar berjanji akan terus melakukan pendekatan humanis namun tegas. Tujuannya satu: menciptakan Makassar yang nyaman, tertib, dan selamat bagi semua warga.

(**)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |