Prioritaskan Warga Lokal, ARA Usul Jukir Wajib Ber-KTP Makassar

21 hours ago 11

Makassartoday.com, Makassar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang tata kelola perparkiran di Kota Daeng. Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), mengusulkan agar ke depan seluruh juru parkir (jukir) yang bertugas wajib memiliki KTP Kota Makassar.

​Usulan ini disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, A. Zulkifli Nanda, dalam rakor di kantor Balaikota pada Rabu (22/4/2026). Selain penataan, kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

​”Ke depan kami mengusulkan agar juru parkir yang ditempatkan di Kota Makassar wajib ber-KTP Makassar. Ini adalah upaya kita untuk membuka lapangan kerja bagi pemuda-pemuda di setiap kelurahan,” ujar Adi Rasyid Ali yang didampingi Direktur Operasional, Andi Ryan Adrianto.

Prioritas Warga Lokal

Periklanan

Ad imageAd image

Pria yang akrab disapa ARA ini mengungkapkan keprihatinannya karena saat ini masih banyak jukir yang beroperasi di Makassar berasal dari luar daerah. Padahal, menurutnya, banyak warga asli Makassar yang masih membutuhkan pekerjaan.

​”Bukan untuk merugikan pihak mana pun, tapi kita ingin memprioritaskan masyarakat kita sendiri yang belum memiliki pekerjaan,” tegasnya.

Ubah Stigma Profesi Jukir

Lebih lanjut, ARA menekankan bahwa pandangan masyarakat terhadap profesi juru parkir harus berubah. Baginya, jukir saat ini bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan profesi mulia yang mampu memberikan penghasilan layak bagi keluarga.

​”Dulu mungkin dianggap bukan profesi yang baik, tapi sekarang menjadi jukir adalah pekerjaan yang mulia dan bisa menghasilkan,” jelas ARA.

Perketat Keamanan Lewat Rekomendasi Lurah

Demi menjamin aspek keamanan dan pendataan yang akurat, Perumda Parkir juga mendorong adanya keterlibatan otoritas wilayah. Nantinya, setiap jukir yang bertugas diharapkan memiliki rekomendasi resmi dari pihak kecamatan atau kelurahan setempat.

​”Kecamatan dan kelurahan harus mengenali siapa jukir yang bekerja di wilayahnya. Ini penting untuk faktor pendataan dan keamanan di lapangan,” tambahnya.

Soroti Fasos-Fasum yang ‘Mangkir’

Selain soal sumber daya manusia, ARA juga menyoroti kendala lahan parkir. Ia menyentil banyaknya Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fasos-fasum) yang belum diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar, padahal potensinya untuk lahan parkir sangat besar.

​Ia menegaskan, Perumda Parkir siap berkolaborasi penuh dengan Pemerintah Kota untuk mengambil langkah strategis, termasuk dalam mengoptimalkan fasos-fasum tersebut guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |